Dilema Israel: Tolak atau Tidak?

Nasional

by Arienal A Prasetyo

Arienal A Prasetyo

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Dilema Israel: Tolak atau Tidak?

Pro kontra keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 tengah memuncak. Drawing grup Piala Dunia U-20 yang semula akan dilaksanakan di Bali pada 31 Maret harus ditunda.

Hal ini seakan menjadi episode lanjutan penolakan yang pernah dilakukan Indonesia kepada Israel di masa lalu. Timnas Indonesia menolak bertanding melawan Israel di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 1958. Selain itu, ketika menjadi tuan rumah Asian Games 1962, Indonesia juga memboikot keikutsertaan Israel. Pemerintah Indonesia enggan menerbitkan visa kepada kontingen Israel.

Kepada Israel, sikap politik Indonesia memang cukup jelas, yakni tidak mengakui negara tersebut, sehingga kedua negara tidak mempunyai hubungan diplomatik. Namun demikian, kedua negara tetap menjalin hubungan informal. Di bidang ekonomi, misalnya, Indonesia dan Israel menjalin hubungan perdagangan sejak era 1970-an. Orang-orang Israel bisa masuk ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya.

Terkait hubungan diplomatik ini, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa hubungan diplomatik tidak harus berdampak pada hubungan lain.

"Hubungan diplomatik itu nggak harus kemudian berdampak pada hubungan dagang, atau hubungan yang lain, hubungan sosial budaya. Kaya sama Taiwan, kita nggak punya hubungan diplomatik karena kan kita mengakui Cina. Tapi investor Taiwan besar di sini. Warga Negara Taiwan datang ke Indonesia banyak. Warga Negara Indonesia yang pergi ke Taiwan, bekerja di sana juga banyak," kata Hikmahanto kepada redaksi Panditfootball.

Beberapa pihak yang menolak Israel melandasi argumentasinya dengan kolonialisme Israel di Palestina. Indonesia, yang dalam konstitusinya tertulis kalimat "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," pun harus bersikap serupa dengan menolak Israel di Piala Dunia U-20.

Terkait hal ini, Hikmahanto menjelaskan bahwa ada dua pendekatan yang digunakan beberapa negara.

"Negara-negara di dunia ini yang tidak setuju dengan Israel itu ada dua approach. Kita, Indonesia, nggak akan mengakui negara Israel sebelum Palestina diakui. Tapi kaya misalnya Yordania, Mesir, yang deket-deket Israel nih, bahkan Arab Saudi, mereka bilang "udah kita sekarang buka hubungan diplomatik nggak papa." Mereka kan buka hubungan diplomatik. Nah dengan membuka hubungan diplomatik itu kita akan tetap membela rakyat Palestina," terang pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani tersebut.

Soal Piala Dunia U-20, Hikmahanto berpendapat bahwa FIFA dan Indonesia bekerja sama, jadi bukan Indonesia yang menyelenggarakan.

"Ini kan ada event organizer ya kan, FIFA. Nah, FIFA kan dia nggak punya tempat. Jadi FIFA ke negara-negara ayo siapa yang mau nih Piala Dunia. Oh nanti ada yang bidding. Misalnya di Qatar, terus tim Israel masuk, masa Qatar bilang nggak boleh masuk. Indonesia juga kaya begitu. Oh ini U-20 siapa yang mau nyelenggarain. Indonesia bilang oke, saya mau nih untuk nyelenggarain. Tiba-tiba tim Israel masuk, masa kita bilang nggak boleh masuk, nggak boleh datang ke Indonesia, gimana?" terang Hikmahanto.

Apa yang Akan Dilakukan Indonesia?

Pada Agustus 2019, Presiden Jokowi mengirim surat kepada Presiden FIFA Gianni Infantino. Surat tersebut merupakan sebentuk garansi bahwa pemerintah akan ikut menyukseskan Piala Dunia U-20 yang semula akan dilaksanakan pada 2021 tersebut.

Namun, ada dua gubernur yang sudah menyatakan penolakan terhadap Israel, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Menurut PSSI, penolakan Wayan Koster dapat menjadi alasan FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20, padahal Koster sudah menandatangani Government Guarantee sebagai jaminan bahwa Bali akan menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia U-20 termasuk tempat drawing babak grup.

Dua penolakan gubernur itu sebenarnya berbanding terbalik dengan arahan Presiden. Pada September 2020, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020, yang menetapkan pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup.

Pasal 10 Ayat 1 Keppres tersebut berisi sebuah arahan agar instansi terkait (termasuk daerah) wajib memberikan dukungannya untuk kelancaran Piala Dunia U-20. Berikut kutipan pasal tersebut:

Kementerian/lembaga/daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memberikan dukungan fasilitasi, staf, teknis, dan administrasi melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Maksud dari fasilitas yang termaktub dalam ayat 1 di atas dijabarkan di ayat 2.

Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. prasarana dan sarana;
  2. fiskal;
  3. keimigrasian;
  4. perizinan;
  5. keselamatan dan keamanan;
  6. ketenagakerjaan;
  7. teknologi informasi dan komunikasi;
  8. penukaran mata uang asing (foreign currency exchange);
  9. perlindungan hak kekayaan intelektual; dan
  10. fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk suksesnya penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu, Jokowi juga mengesahkan Inpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup. Dalam Inpres tersebut, Presiden menunjuk 16 Kementerian, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta 6 Gubernur, 5 walikota, dan 4 bupati yang wilayahnya akan menjadi venue, untuk melakukan hal-hal guna mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

Khusus untuk Gubernur Jawa Tengah dan Bali, Presiden memberi arahan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia terkait prasarana dan sarana yang akan direnovasi untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2O2I dan memberikan dukungan teknis dalam rangka percepatan proses perizinan terkait dengan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2O2l dan hibah barang milik negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sayangnya, sebelum Presiden mengirim surat kepada Gianni Infantino dan menandatangani Keppres dan Inpres itu, tidak ada yang memprediksi Israel bakal lolos. Israel lolos setelah menjadi runner up Piala Eropa 2022 U-19 silam.

Dalam hukum sepakbola, Israel secara sah berhak berpartisipasi dalam Piala Dunia U-20 tahun ini, sekaligus menjadi keikutsertaan mereka untuk yang pertama kalinya dalam sejarah.

Barangkali, karena melihat track record Israel yang memang kurang bagus, tidak akan ada yang menyangka bahwa Israel bakal lolos ke Piala Dunia U-20.

Berawal dari sinilah titik mulanya: tidak ada manajemen risiko yang dibuat oleh PSSI kepengurusan terdahulu terkait kemungkinan Israel lolos. Membatalkan Piala Dunia pun bukan opsi yang dikehendaki oleh pemerintah karena pemerintah sendiri yang sudah jelas-jelas mendukung sejak awal terselenggaranya turnamen tersebut.

Komentar