Membangun Tata Kelola Kesebelasan di Indonesia

PanditSharing

by Pandit Sharing

Pandit Sharing

Ingin menulis di PanditFootball.com? Kirimkan ke sharingpandit@gmail.com

1. Lengkapi dengan biodata singkat dan akun Twitter di bawah tulisan
2. Minimal 900 kata, ditulis pada file Ms. Word
3. Tulisan belum pernah dipublikasikan di media apapun (blog, website, forum, dll)
4. Tambahkan alamat lengkap dan nomor HP (tidak dipublikasikan)

Membangun Tata Kelola Kesebelasan di Indonesia

Oleh: Fakhrurroji Hasan

Menarik sekali membaca tulisan https://twitter.com/amalganesha" target="_blank">Amal Ganesha Warganegara dalam artikel About the Game di Detik Sport yang berjudul ‘Sains dan Integritas (dalam Olahraga)’. Amal adalah alumnus master manajemen olahraga dari Coventry University, pernah bekerja di Manchester City dan Bali United FC.

Ia menyebutkan bahwa di Manchester City, tata kelola kesebelasan dijalankan oleh sumber daya manusia yang unggul, ditambah dengan penghargaan yang sangat tinggi kepada sains. Menjadi menarik bahwa implementasi tata kelola (good governance) yang diterapkan telah membawa hasil yang sangat signifikan dalam mengembangkan Manchester City menjadi klub seperti sekarang ini, selain tentunya ada juga efek uang besar dari para pemilik yang memberikan pengaruh besar kepada perkembangan Manchester City.

Kita kemudian juga tahu, bahwa City tidak melulu mengandalkan uang dalam jumlah besar yang mereka gunakan untuk merekrut bintang sepakbola yang harganya menjangkau langit. The Citizens telah merencanakan pengembangan secara jangka panjang dengan membangun salah satu kompleks olahraga terbaik di dunia untuk mencetak calon-calon bintang.

Di sinilah kita melihat City telah merencanakan apa yang dapat disebut sebagai konsep sustainability development atau pengembangan yang bersifat jangka panjang, dan penerapan tata kelola kesebelasan yang baik.

Jika kita merujuk kepada sepakbola di Indonesia dan bagaimana kesebelasan-kesebelasan tersebut dikelola, kita akan melihat contoh-contoh yang bertolak belakang dari apa yang kita lihat, dengar, dan baca mengenai bagaimana kesebelasan di Eropa dikelola (Parma dan Leeds United adalah sebuah pengecualian, tentu saja).

Selain tidak jelasnya bagaimana kompetisi persepakbolaan di Indonesia dikelola, sejumlah kesebelasan di Indonesia banyak yang “tinggal nama”, menandakan bahwa ada yang salah tentang bagaimana sebuah kesebelasan di Indonesia dikelola.

Dari era Galatama, Ligina, dan Indonesian Super League (ISL), memang ada kesebelasan-kesebelasan yang memiliki kekuatan yang sudah mengakar. Namun kemudian sejarah membuktikan bahwa kesebelasan yang bertahan kebanyakan adalah mereka yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, bukan swasta.

Berbeda dengan Eropa yang kebanyakan didominasi oleh swasta. Tetapi kesebelasan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah pun menyisakan banyak permasalahan. Isu yang paling terpenting adalah ketidakmandirian kesebelasan-kesebelasan di Indonesia terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Setelah sebelumnya sempat dilarang, kemudian kembali diperbolehkan.

Permasalahan lain seperti terlambatnya pembayaran gaji kepada para pemain, atau bahkan tidak sama sekali, adalah gambaran dari bagaimana persepakbolaan di Indonesia dikelola dan mungkin saja apa yang ada di dalamnya bisa jadi lebih suram dan runyam.

Prasyarat tata kelola kesebelasan di Indonesia

Konsep tata kelola paling banyak dipergunakan dalam dunia bisnis khususnya korporasi. Beberapa definisi yang mendasar mengenai penerapan tata kelola yang lazim dipergunakan seperti definisi dari tata kelola adalah mengenai struktur, sistem, peraturan, mekanisme, dan hubungan tentang bagaimana sebuah perusahaan seharusnya dikelola.

Sebuah kesebelasan seharusnya tidak jauh berbeda. Kesebelasan yang baik seharusnya memiliki struktur, sistem, peraturan, dan mekanisme yang baik dan diimplementasikan secara baik juga.

Permasalahannya, agar sebuah tata kelola di sebuah kesebelasan bisa baik, tentu memerlukan iklim yang baik juga, dan iklim yang baik ini seharusnya bisa disediakan oleh pemerintah, ataupun lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini adalah induk organisasi.

Namun, yang malah kita lihat adalah contoh-contoh seperti Pemerintah yang membekukan PSSI, liga yang terhenti di tengah jalan, dan banyak contoh lain yang menunjukkan bahwa iklim yang ada tidaklah benar-benar kondusif untuk mendukung pengembangan tata kelola kesebelasan di Indonesia.

Padahal prasyarat lain yang memerlukan adalah kondisi industrial sepakbola sudahlah sangat mendukung untuk diperlukannya tata kelola kesebelasan yang baik.

Baca juga

La Gaillette, Akademi Paling Produktif di Perancis


Investasi Lewat Akademi Manchester City



Kita tahu bahwa hampir serupa dengan di Eropa, industri sepakbola di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Penonton yang terus berdatangan ke stadion (meskipun mungkin tidak semuanya yang membayar tiket), jumlah komunitas fans yang sangat besar (meskipun mungkin tidak semuanya teregistrasi dengan baik dan berafiliasi terhadap kesebelasan) yang bisa menjadi daya tawar pengikat bagi kesebelasan untuk mendapatkan pendanaan baik dalam bentuk sponsorship dan kerjasama promosi dengan pihak lainnya.

Jadi, pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah...

Bagaimana caranya mengembangkan tata kelola kesebelasan di Indonesia?

Hal pertama yang perlu dijelaskan sejelas-jelasnya adalah bentuk status hukum kesebelasan di Indonesia. Salah satu bentuk yang dapat dikedepankan untuk kesebelasan adalah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Selanjutnya, perseroan terbatas tersebut dapat dimiliki oleh swasta ataupun pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah. Dengan demikian kesebelasan tersebut dapat menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah Daerah kemudian dapat melakukan penyetoran modal kepada kesebelasan tersebut.

Bagaimana selanjutnya bila tidak semua pemerintah daerah memiliki modal yang cukup untuk dapat mengembangkan kesebelasan? Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah dengan menggandeng Bank BUMN dan juga Bank Pembangunan Daerah untuk dapat memberikan fasilitas pembiayaan ataupun kredit ataupun membangun konsorsium dengan BUMD lainnya.

Timbal balik yang dapat dipergunakan adalah BUMD dapat memanfaatkan stadion ataupun fasilitas kesebelasan sepakbola, mulai dari seragam, bis, papan iklan, sebagai media promosi. Dengan membuat kesebelasan di Indonesia memiliki status hukum sebagai Perseroan Terbatas, tentunya hal ini akan memberikan dampak yang positif.

Pertama, kesebelasan boleh mencari keuntungan. Kemudian yang kedua, mereka akan semakin membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat di sekitarnya. Tentu untuk mengisi posisi-posisi strategis diperlukan profesional-profesional yang berkompeten di bidangnya.

Di sinilah peran lulusan manajemen, khususnya manajemen olahraga, dapat berperan untuk mengisi posisi-posisi yang strategis. Selain itu, kondisi ini membuka pangsa pasar baru untuk universitas dan perguruan tinggi untuk semakin meningkatkan kualitas disiplin ilmu dalam olahraga.

Selanjutnya adalah tentunya dukungan dari seluruh pihak agar implementasi tata kelola kesebelasan bisa menjadi baik. Pertama adalah kejelasan pemerintah dan induk organisasi terkait perencanaan industri sepakbola di masa depan.

Penting sekali untuk memastikan adanya kepastian bahwa kompetisi akan berjalan setiap tahunnya dan akan berlangsung hingga tuntas. Selain itu adalah format kompetisi yang hendaknya tidak berubah-ubah setiap tahunnya, agar setiap kesebelasan di Indonesia dapat merencanakan dengan sebaik-baiknya.

Pihak lainnya dapat berasal dari suporter, atau para fans, yang juga sangat penting. Fans harus dapat bersikap tertib dan lancar ketika berada di dalam stadion dan tidak mudah terprovokasi atau memprovokasi terjadinya kerusuhan dalam pertandingan.

Selain itu, fans juga diharapkan berkontribusi langsung kepada finansial kesebelasan dengan tidak membeli barang-barang bajakan, mulai dari replika seragam, pernak-pernik, sampai tiket pertandingan. Ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kesebelasan untuk menyediakan kebutuhan fans.

Kesemua hal tersebut tentunya akan lebih mudah dituliskan dan dikatakan ketimbang dilaksanakan. Karenanya menjadi penting peran masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan dan senantiasa memberikan masukan untuk pengembangan industri sepakbola ke depannya. Semua pihak harus menjalankan tata kelola kesebelasan dengan penuh integritas yang tinggi.

Penulis adalah pegawai bank yang juga pemerhati tata kelola perusahaan. Bisa ditemui di akun @RojiHasan.

Komentar