Wanderley, Pemain Brasil Berpaspor Indonesia, Disanksi AFC

Berita

by Redaksi 34

Redaksi 34

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Wanderley, Pemain Brasil Berpaspor Indonesia, Disanksi AFC

Asosiasi sepakbola Asia, AFC, bergerak cepat seiring dengan merebaknya kasus penggunaan paspor palsu pada kompetisi yang mereka naungi. Dilansir di situs resminya, pihak tertinggi di persepakbolaan Asia tersebut mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi terhadap pemain yang dicurigai menggunakan paspor Indonesia palsu, Wanderley Santos Monteiro Junior.

“Ketua Komite Disiplin AFC hari memberikan hukuman sementara kepada pemain bernama Wanderley Santos Monteiro Junior dari sepakbola Asia selama 60 hari, sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan terkait status kewarganegaraannya,” ujar AFC dalam rilis yang mereka buat (2/9).

“Keputusan ini didasari pada pengumuman yang dirilis oleh Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa paspor Indonesia yang ia miliki adalah palsu,” lanjutnya. “Hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada Komite Disiplin AFC untuk membuat keputusan akhir.”

AFC sendiri tengah berupaya melakukan penyelidikan mengenai penggunaan pemain Asia yang dilakukan oleh beberapa kompetisi yang berada di bawah mereka. Tujuan AFC melakukan investigasi ini, selain karena ingin menjaga reputasi kompetisi, mereka juga berharap agar pemain asal Asia mendapatkan kesempatan bermain.

Akibat dari mencuatnya kasus ini, AFC langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemain yang diketahui memiliki paspor negara Asia. Dalam rilis tersebut, AFC telah meunakan tiga nama pemain kelahiran non negara Asia yang tercatat sebagai pemain asing Asia di Liga Champions Asia 2016.

Nama Wanderley Santos Monteiro Junior sendiri mencuat usai ia diketahui menggunakan paspor Republik Indonesia. Paspor ini ia gunakan untuk membela kesebelasannya, Al Nasr, untuk bermain di Liga Champions Asia 2016, yang mengharuskan pemain asing 3+1 (tiga non Asia dan satu Asia).

Status warga Indonesianya ini disinyalir didapatkan secara ilegal. Karena untuk mendapatkan status WNI, setiap warga asing harus menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Selain itu, jika ia dinaturalisasi, ia harus lahir di Indonesia. Kalau tidak, mereka harus memiliki darah Indonesia dari orang tua mereka.

Baca juga: Apakah Wanderley Santos Warga Negara Indonesia?

Komentar