Keganjilan dalam Hukuman yang Diterima Mitra Kukar

Cerita

by Ardy Nurhadi Shufi

Ardy Nurhadi Shufi

Juru Taktik Amatir
ardynshufi@gmail.com

Keganjilan dalam Hukuman yang Diterima Mitra Kukar

Gara-gara memainkan Mohamed Sissoko di laga melawan Bhayangkara FC, hasil 1-1 yang diraih Mitra Kukar hangus. Justru sebaliknya, hasil pertandingan berubah. Kesebelasan berjuluk Naga Mekes tersebut dinyatakan kalah 0-3 dan mendapatkan denda 100 juta rupiah. Ini dikarenakan Sissoko dianggap sebagai pemain ilegal pada laga tersebut.

Masalah dimainkannya Sissoko ini menjadi polemik karena adanya klaim yang masuk akal dari pihak Mitra Kukar. Pada hari pertandingan, nama Sissoko tidak masuk dalam daftar pemain yang tidak boleh bermain di laga tersebut (Nota Larangan Bermain). Mereka pun tak menerima salinan putusan Komdis yang membahas hukuman tambahan untuk Sissoko seperti yang diterima Bhayangkara.

Komdis PSSI sudah bulat memutuskan Mitra Kukar bersalah; Bhayangkara dinyatakan menang 3-0. Tapi sepertinya, ada keganjilan dalam hal ini. Keganjilan itu berupa upaya pembelaan atau banding yang bisa dilakukan Mitra Kukar. Karena di liga manapun, sebelum putusan yang dijatuhkan, pihak yang dijatuhi hukuman akan diberikan waktu untuk mengajukan pembelaan.

Simak yang terjadi dengan Real Madrid pada Desember 2015 lalu. Ketika itu Real Madrid dinyatakan bersalah karena memainkan Denis Cheryshev, yang dilarang tampil karena mengoleksi tiga kartu kuning, di laga melawan klub divisi tiga Spanyol, Cadiz di Copa del Rey. Ketika itu, RFEF, federasi sepakbola Spanyol, mengumumkan hukuman tersebut sambil memberi waktu 10 hari untuk Real Madrid mengajukan banding. Tapi Real Madrid tidak mengajukan banding dan lebih mengakui kelalaian mereka karena memainkan Cheryshev. Alhasil, hukuman kalah WO, yang berarti hukuman diskualifikasi, diterima Real Madrid.

Di tahun yang sama, di divisi Championship Inggris, Rotherham United kedapatan memainkan pemain ilegal. Saat itu, Rotherham memainkan Farren Rawson (selama 90 menit) pada laga melawan Brighton, yang berkesudahan 1-0 untuk Rotherham. Padahal, Farren masih berstatus pemain yang sedang dipinjamkan ke Derby County. Football League pun langsung mengumumkan hukuman pengurangan tiga poin dan denda 30 ribu paun. Walau begitu Football League memberikan waktu tujuh hari untuk Rotherham mengajukan banding.

Pihak Rotherham langsung mengajukan banding karena merasa ada masalah administrasi yang membuat mereka dinyatakan bersalah dalam memainkan Rawson. Tapi pada akhirnya Rotherham tetap dinyatakan bersalah, dan poin mereka dikurangi tiga sebagaimana putusan awal.

Hal yang sama dialami oleh Bolivia pada babak kualifikasi Piala Dunia 2018. Mereka dinyatakan bersalah telah memainkan pemain naturalisasi yang belum disahkan FIFA. Akibatnya dua laga melawan Chile (0-0) dan Peru (2-0) diputuskan kemenangan 3-0 untuk kubu lawan. Tapi sebelum putusan dijatuhkan, Bolivia sempat melakukan banding meski pada akhirnya gagal.

Dari tiga contoh kasus di atas, kita bisa melihat ada upaya pembelaan yang diberikan pihak komisi disiplin masing-masing kompetisi sebelum mengetuk palu hukuman. Sementara yang dialami Mitra Kukar, poin tambahan langsung diberikan pada Bhayangkara FC, seperti terlihat pada klasemen di laman resmi Liga 1. Jangankan diberi kesempatan melakukan pembelaan, Mitra Kukar sendiri tak mengetahui adanya hukuman tersebut.

Baca juga: Kontroversi Bhayangkara FC ke Puncak Klasemen Lewat Hasil Komdis

Mitra Kukar memang hendak mengajukan banding, tapi ini dilakukan setelah putusan dijatuhkan. Bahkan perlu diketahui juga Mitra Kukar merasa tidak menerima putusan sidang Komdis tersebut, yang seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan lain bagi hukuman yang layak untuk diterima Mitra Kukar.

Bisa saja hukuman pada Mitra Kukar bukan kalah 3-0 dan denda. Bahkan dalam regulasi FA Inggris pasal 6 ayat 9, ada opsi untuk mengulang pertandingan. Di FA pun tidak ada hukuman kalah 3-0 seperti yang diterima Mitra Kukar, yang ada hanya pengurangan poin, maksimal sampai 12 poin. Aturan ini tentu berbeda dengan yang digunakan RFEF di Spanyol karena saat itu Real Madrid melanggar di Copa del Rey, bukan liga.

Pada 2010 misalnya, masih di divisi Championship Inggris, ketika itu Hartlepool United mengalahkan Brighton dengan skor 2-0. Tapi ternyata Hartlepool memainkan Gary Liddle, yang seharusnya menjalani hukuman larangan bertanding karena sudah mengoleksi 10 kartu kuning. Dinyatakan bersalah, Hartlepool pun mendapatkan hukuman pengurangan tiga poin dan denda 3500 paun, meski pihak Brighton sempat meminta tambahan tiga poin karena merasa tidak adil.

Lantas bagaimana dengan regulasi yang ada di Liga 1 saat ini? Saat mengecek Kode Disiplin Liga 1 di situs resmi, regulasi Kode Disiplin tidak bisa diunduh, padahal hal lain seperti regulasi Liga 1 dan 2, manual liga, FIFA Laws of the Game, dan regulasi U-19 bisa didapatkan.

Dalam situs resmi liga, Kode Disiplin ditulis dengan "Kode Disiplin ISC". Jika kode disiplin Liga 1 tak jauh berbeda dengan kode disiplin yang berlaku di ISC, liga sebelum Liga 1, maka hukuman 3-0 seperti yang diterima Mitra Kukar tidak dibenarkan, yang ada hukuman pembatalan pertandingan. Denda pun bukan 100 juta rupiah, melainkan 50 juta rupiah.

Tapi perlu dicatat, aturan kode disiplin di atas merupakan aturan yang berlaku pada ISC 2016. Sangat mungkin adanya perubahan kode disiplin untuk Liga 1. Tapi yang jelas, ada sejumlah keganjilan dari hukuman yang diterima oleh Mitra Kukar ini. Komdis seharusnya memanggil perwakilan pihak Mitra Kukar sebelum menjatuhkan hukuman.

Jika sudah begini, bukan hanya Mitra Kukar saja yang dirugikan, tapi juga kesebelasan Liga 1 lain, terutama Bali United dan Madura United, yang sama-sama masih punya peluang juara. Karena atas hasil ini, Bhayangkara hanya membutuhkan satu kemenangan untuk bisa menjadi juara Liga 1 2017 ini.

Komentar