Penjelasan Manajemen Persebaya Soal Polemik Pemutusan Kontrak Rachmat Afandi

Cerita

by redaksi

Penjelasan Manajemen Persebaya Soal Polemik Pemutusan Kontrak Rachmat Afandi

Manajemen Persebaya Surabaya menegaskan pihaknya tidak pernah menelantarkan Rachmat Afandi yang diputus kontrak karena cedera. Direktur tim Persebaya, Chandra Wahyudi, mengungkapkan, saat mantan penyerang Persija Jakarta itu mengalami cedera, pihaknya sudah menawarkan bagi Rachmat untuk melakukan pengobatan di Surabaya.

Namun, Striker berusia 32 tahun itu menolaknya, dengan alasan memiliki tempat pengobatan langganan di Jakarta. Chandra mengatakan, saat itu Rachmat memang sudah izin ke Manajer tim Moch Ch Farid, pulang ke Jakarta untuk menjalani pengobatan.

“Kami, sudah tawarkan untuk berobat di Surabaya kepada Rachmat. Tapi, dia tidak mau karena katanya punya langganan pengobatan di Jakarta, ya sudah kami mengizinkan karena memang pada waktu itu Rachmat sudah izin ke Manajer tim. Tapi, saat itu dia izin dua hari, namun ternyata lebih dari seminggu tidak ada kabar. Baru sekitar pertengahan April, dia kembali. Tapi, kami tidak mendapat report medis yang memadai, akhirnya kami bawa untuk tes MRI,” kata Chandra di Surabaya, Jumat (12/5).

Chandra mengungkapkan, dari hasil tes yang dilakukan di Surabaya, diketahui ada indikasi luka atau cedera pada kaki Rachmat. Setelah itu, muncul rekomendasi Rachmat harus menepi selama tiga sampai enam bulan untuk memulihkan cedera itu. Lebih lanjut, Chandra juga mengungkapkan saat itu terindikasi bahwa cedera Rachmat merupakan cedera bawaan dari kesebelasan sebelumnya. Enggan berspekulasi, pihaknya kemudian melakukan kroscek ke kesebelasan sebelumnya.

“Kami tidak sembarangan dalam melakukan analisa. Ketika ada indikasi itu (cedera bawaan) saat itu juga kami langsung melakukan kroscek, mengonfirmasi dari tim pelatih kami dengan mengontak klub sebelumnya,” kata Chandra.

“Setelah itu, didapat informasi kalau di klub sebelumnya Rachmat pernah mengalami cedera meniscus sebelumnya. Menurut istilah kedokteran, itu ada istilah adanya luka di selaput di tulang. Penyebabnya ada dua, karena benturan dan indikasi cedera lama,” sambungnya.

Disinggung kenapa tidak melakukan tes medis sebelumnya, Chandra mengungkapkan saat itu sebenarnya ada tes medis yang dilakukan. Hanya tidak menyeluruh. Menurutnya, saat itu persiapan Persebaya yang mepet membuat timnya kesulitan mencari waktu melakukan tes medis secara menyeluruh.

“Kami waktu itu ada tes medis sebenarnya, tapi tidak detail. Kalau kembali ke belakang, persiapan kami agak mepet untuk menghadapi Liga 2. Ada, tes medis tapi tidak detail. Itu kami putuskan MRI setelah pemain tidak terbuka dengan progress kesehatannya setelah pengobatan di Jakata. Kami sempat tawarkan dia tes MRI itu sejak setelah lawan PSIS 19 Maret lalu. Tapi tidak mau,” terangnya.

Pemutusan kontrak sudah disepakati kedua belah pihak secara lisan

Setelah dilakukan evaluasi medis, kemudian manajemen pun memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan pihak Rachmat. Chandra menerangkan kronologis, saat itu pada tanggal 25 April diadakan pertemuan dengan pihak Rachmat untuk membahas hal tersebut. Secara lisan, didapat hasil kalau kedua belah pihak setuju untuk memutus kerja sama karena kondisi-kondisi yang terjadi.

“Kami menyepakati kedua belah pihak akan mengakhiri kontrak dengan memenuhi kompensasi yang ada dalam klausul, yaitu kompensasi satu bulan gaji dan kami akan menanggung biaya pengobatan pemain selama cedera,” terang Chandra.

"Soal pemutusan secara lisan, di klausul kontrak disebutkan bahwa, terkait bila ada perselisihan maka diselesaikan secara musyawarah. Makanya, kami tempuh langkah itu, akhirnya didapat kesepakatan secara lisan. Setelah itu, kemudian ditindak lanjuti dengan kesepakatan tertulis, ternyata itu ditolak."

"Jadi tanggap 25 April itu kami menyepakati secara lisan, lalu tanggal 26 kami sampaikan draf tertulis tapi tidak ada tanggapan," terangnya.

Namun, ternyata pemutusan kontrak tersebut justru menimbulkan polemik. Sebab, dari kubu Rachmat menilai bahwa pihak Persebaya telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam klausul kontrak. Selain itu, kubu Rachmat juga menyampaikan kalau pihaknya tidak pernah menyetujui pemutusan kontrak secara tertulis, karena kompensasi dan penggantian biaya pengobatan belum diselesaikan pihak kesebelasan.

Chandra mengungkapkan, kesepakatan secara tertulis harus dilakukan sebagai dasar hukum agar kompensasi dan biaya penggantian pengobatan bagi Rachmat bisa keluar. Namun, karena belum ada tanggapan soal persetujuan secara tertulis itu, maka pihak kesebelasan belum bisa memberikan kompensasi dan biaya penggantian pengobatan.

“Kenapa kami harus bikin draft? Karena itu yang menjadi dasar bagi klub untuk memberi kompensasi dan penggantian biaya pengobatan. Ya, karena draf pemutusan kontrak belum ditandatangani, kompensasi juga belum diberikan,” terangnya.

Soal adanya indikasi tindakan tidak adil kepada Rachmat yang dilakukan manajemen Persebaya, Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut. Menurutnya, manajemen tetap profesional mengurus pemain yang mengalami cedera.

“Kami luruskan, kami komitmen untuk mengurus pemain yang cedera. Tidak benar kalau kami melakukan penelantaran kepada pemain. Contoh Dimas Galih yang harus masuk rumah sakit karena tipus, kami tanggungjawab penuh. Ya, bisa disimpulkan sendiri. Begitu juga dengan Rachmat, kami mengajak untuk berobat di Surabaya, tapi dia memilih di Jakarta,” terangnya.

Pertemuan

Buntut dari polemik tersebut, pihak Rachmat pun menunjuk pengacara, dan menyampaikan somasi kepada manajemen Persebaya. Setelah somasi diterima, manajemen kemudian melakukan langkah dengan mengadakan pertemuan dengan tim kuasa hukum Rachmat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jumat (12/5) itu sebagai tindak lanjut somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi dengan nomor 039/AHZT/V/2017 tertanggal 23 Desember 2013.

Poin yang disampaikan kuasa hukum Rachmat Afandi adalah tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta. Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima Rachmat Afandi sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya Surabaya).

Pertemuan itu dihadiri oleh Muslihin Mappiare, SH dan Anselmus J. Taka, SH dari kantor hukum Amos HZ Taka. Mereka ditemui Direktur Tim Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, Manajer Moch Ch Farid, Media Officer, Roky Maghbal, dan Sekretaris Tim, Ram Surahman.

“Masalahnya, pihak pengacara Rachmat meminta kepada manajemen untuk melunasi sisa kontrak, dengan nominal Rp 234 juta. Itu sisa kontrak yang tercatat di kontrak sampai Februari 2018, kami tidak bisa memenuhi itu karena tidak ada dalam klausul kontrak,” terang Chandra.

“Rachmat diikat kontrak dari 1 Maret 2017 dampai 28 Februari 2018. Dalam kurun waktu tersebut, kami sudah memberikan Down Payment (DP) senilai Rp 93 juta `sekian`. Kami juga sudah memberikan gaji selama dua bulan penuh (Maret dan April) dengan kisaran Rp 23 juta `sekian` per bulan. Sampai dengan April, kami sudah memenuhi kewajiban kami. Kami, tidak pernah menelantarkan dan tidak pernah mengingkari kewajiban. Artinya kami selalu memenuhi kewajiban kami kepada pemain,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Chandra mengungkapkan pihaknya juga sudah mengajukan poin-poin yang ingin disampaikan kepada pihak kuasa hokum Rachmat. Chandra melanjutkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu langkah lanjutan yang akan ditempuh pihak Rachmat. Sebab, tidak menutup kemungkinan masalah berlanjut ke jalur hukum.

Diakui Chandra, sebenarnya pihak cukup menyangkan langkah yang ditempuh Rachmat dengan langsung menggandeng kuasa hukum. Dikatakan, pihaknya sebenarnya lebih ingin menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Chandra mengungkapkan, pilihan sekarang berada di pihak Rachmat dan kuasa hukumnya. Bila pada akhirnya polemik berlanjut ke ranah hukum, pihaknya sudah siap menghadapi.

Kami komitmen ke situ, tapi pemain tidak dengan situasi itu. Karena langsung memberikan situasi ini ke pengacaranya. Sikap kami, kami sudah berkomunikasi, dan kami sudah tahu poin-poin yang mau disampaikan. kami juga sudah sampaikan ke pihak pengacara poin-poin kami seperti apa sekarang kami tinggal menunggu langkah selanjutnya.

“Kami lebih mengutamakan musyawarah. Secara hukum, somasi itu kan artinya bertanya. sekarang, kami kembalikan ke kuasa hukum Rachmat. Kalau memang berlanjut, ya kami akan menghadapinya. Untuk kasus ini, kami sudah berkomunikasi dengan PSSI Jawa Timur. Kami berkomunikasi dengan sekretaris umumnya, dan mereka sudah memberi masukan.”

“PSSI juga concern pada masalah ini, dan siap memberikan langkah-langkah, kalau seandainya ini berlanjut ke ranah hukum. Sementara dengan APPI, itu kan ranah pemain. Memang waktu itu Rachmat bilang komunikasi dengan APPI, tapi sekali lagi, itu ranah pemain, bukan kami.”

***

Terkait dengan tuntutan tersebut, berikut sikap yang diberikan manajemen Persebaya Surabaya:

  1. Persebaya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.
  2. Rachmat Afandi adalah pesepakbola profesional yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia dengan durasi 12 bulan, mulai 1 Maret 2017 sampai 28 Februari 2018.
  3. Manajemen Persebaya dan Rachmat Afandi melakukan musyawarah pada 25 April 2017. Dihadiri oleh Direktur Tim Rachmat Afandi, Manajer Moch Choesnoel Farid, Staf Pelatih Noor Arief Budiman SH, dan Rachmat Afandi sendiri. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan tentang penghentian kontrak kerja. Sesuai dengan klausul kontrak, Rachmat Afandi mendapat kompensasi 1 (satu) kali gaji. Selain itu, manajemen akan mengganti biaya pengobatan cidera yang dikeluarkan Rachmat Afandi sebelum ini.
  4. Soal perawatan cedera, manajemen dalam beberapa kesempatan menawarkan pemeriksanaan dan perawatan di National Hospital dan Phyisiopreneur Physiotheraphy Surabaya. Tetapi, Rachmat Afandi menolak.
  5. Sejak terikat kontrak di Persebaya Surabaya per 1 Maret 2017, manajemen sudah memberikan DP 25 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp 93.750.000,- dan gaji untuk bulan Maret dan April masing-masing sebesar Rp 23.437.500,-.
  6. Sejak 27 April 2017, Rachmat Afandi tidak bersama tim Persebaya.

Ini adalah penjelasan dari pihak Persebaya Surabaya. Sementara hal yang berseberangan memang disampaikan oleh Rachmat Afandi sebagai pemain yang bersangkutan. Mengenai pernyataan Fandi, bisa dibaca kembali di sini. Semoga masalah ini cepat selesai, dan tentunya dengan cara yang baik-baik.

Komentar