Intervensi Berujung Sanksi

Cerita

by

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Intervensi Berujung Sanksi

Pada awalnya, ketika sepakbola dipertandingkan di Skotlandia pada akhir abad ke-19, sepakbola dimainkan dalam bentuk “perkelahian” untuk memperebutkan bola. Hal itu dikisahkan dalam buku Football: A Sociology of The Global Game karya Richard Giulianotti. Giulianotti menambahkan, pertandingan pun tak jarang menimbulkan rusuh dan berujung pada jiwa yang melayang, sehingga sempat dilarang oleh pemerintah.

Pada sebuah negeri nan jauh dari daratan Eropa, tepatnya di Cina, Kaisar Zhu Yuanzhang melarang sepakbola karena menjadi alat pemasaran prostitusi. Para pelacur memainkan sepakbola (dahulu di Cina namanya “Cuju”), untuk menarik minat para bangsawan dan pejabat. Kaisar merasa permainan tersebut sudah membuat bawahannya terlena dan mengabaikan tugas-tugas mereka. Tak pelak, sepakbola dilarang selama dinasti Ming berkuasa.

Sejarah mencatat bahwa sejak awal permainan sepakbola diciptakan, sudah ada intervensi dari pihak luar.

Jutaan purnama telah berlalu. Manusia sudah berhasil menginjakkan kakinya di bulan, melakukan kloning terhadap hewan, bahkan berhubungan seks dengan robot. Namun apa daya, manusia tetaplah manusia. Secerdas apa pun, manusia tak akan luput dari silap.

Pertandingan PAOK melawan AEK dalam lanjutan Liga Super Yunani ditunda karena ada intervensi pihak luar. Ivvan Savvdis, pemilik PAOK, masuk ke lapangan dengan membawa pistol, dalam sarung pistol yang terpasang di pinggangnya.

Pada menit ke-89, PAOK mencetak gol pemecah kebuntuan. Namun gol itu dianulir oleh wasit karena dianggap offside. Keputusan itu dikecam beberapa pendukung PAOK, yang entah kenapa merasa perlu menginvasi lapangan. Dalam keriuhan, Savvdis pun ikut hadir ke lapangan. Ia didampingi para pengawal pribadi dan, tentu saja, pistolnya itu.

Sontak kepanikan tercipta saat Savvdis terlihat membawa pistol. Meskipun tiada butir peluru yang dimuntahkan, Savvdis sukses meneror orang-orang yang memadati lapangan Stadion Toumba. Dua jam setelah pertandingan usai, wasit menyatakan gol itu tidak offside, dan PAOK berhak menang 1-0 atas AEK.

Di Indonesia, intervensi ke lapangan oleh pihak luar juga pernah terjadi. Jika di Yunani hal itu dilakukan pemilik klub, di Indonesia intervensi dilakukan oleh aparat negara. Laga antara PSIS Semarang melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga Indonesia Divisi Utama pada 15 Februari 2009 silam harus diulang. Pasalnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Alex Bambang Riatmodjo, mengintervensi jalannya pertandingan dengan memberikan arahan langsung di atas lapangan. Adapun hal itu ia lakukan di hadapan para penonton, pemain, ofisial, dan juga perangkat pertandingan.

Atas intervensi itu, Komisi Disiplin PSSI memutuskan berdasarkan Kode Disiplin PSSI bahwa pertandingan batal dan harus diulang. Pertandingan itu dianggap batal karena berlangsung dalam suasana yang tidak nyaman dan tidak fair akibat adanya intervensi dari pihak kepolisian.

Satu tahun kemudian, intervensi kembali dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah. Saat itu ia tengah menyaksikan pertandingan antara PSIS Semarang melawan Mitra Kukar dalam lanjutan Liga Indonesia Divisi Utama. Merasa tidak puas terhadap kepemimpinan wasit Dedik Wahyudi, Kapolda Jateng turun dari atas tribun lantas mendatangi match commissioner. Ia melancarkan protes dan menyarankan agar panitia segera mengganti wasit. Tentu saja usul itu ditolak karena tidak sesuai dengan Laws of The Game.

Kapolda tidak kehabisan akal. Pasca pertandingan, Kapolda segera memeriksa wasit (Dedik Wahyudi), asisten wasit 1 (Fajar Riyadi), asisten wasit 2 (Sutopo), wasit cadangan (Hasanudin), dan match commissioner (Khaerul Agil). Dikutip dari harian Kompas, Kapolda Jateng berujar: “wasit jelas tidak adil saat memimpin pertandingan. Kami akan periksa apakah ada indikasi tindak pidana suap atau tidak.”

FIFA sudah mengatur perihal wasit pada bagian ke-5 Laws of The Game. Aturan tersebut terdiri dari (1) the authority of the referee, yang mengatur tentang kewenangan apa saja yang dimiliki oleh wasit dalam memimpin pertandingan, (2) powers and duties, yang mengatur tentang kekuasaan dan tugas wasit dalam memimpin pertandingan, dan (3) decisions of the referee, yang mengatur bahwa segala keputusan wasit tak dapat diganggu gugat. Adanya aturan itu menegaskan bahwa pihak mana pun tak dapat mengintervensi jalannya pertandingan.

Buntut dari apa yang dilakukan pemilik PAOK pada 11 Maret lalu adalah ancaman bagi eksistensi persepakbolaan Yunani. Dilansir dari apnews.com, Kamis (15/3), sepakbola Yunani dapat diusir dari keanggotaan FIFA karena kekerasan di dalam pertandingan. Perwakilan FIFA, Herbert Huebel, sampai terbang langsung ke Yunani untuk menggali fakta-fakta.

Huebel mengatakan bahwa kejadian saat pertandingan PAOK melawan AEK tak dapat diterima. Insiden masuknya pemilik klub bersama dengan pistol di pinggangnya, menurut Huebel, menciptakan rasa takut yang seharusnya tidak terjadi ketika sebuah pertandingan sepakbola digelar.

Huebel menambahkan: “tujuan bertanding tentu saja untuk menang, tetapi kemenangan itu tak bisa dipaksakan lewat senjata, ancaman, bahkan kejahatan.” Pernyataan Huebel didukung oleh pemerintah Yunani yang langsung menunda liga hingga batas waktu yang tak ditentukan. PAOK sendiri dapat terdegradasi karena ulah sang pemilik, sementara Savvdis dapat dikenakan sanksi larangan lima tahun mengurusi urusan sepakbola berdasar pada ketentuan PSSI-nya Yunani.

Keputusan dari FIFA sendiri akan keluar setelah Huebel selesai mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah Yunani dan otoritas sepakbola Yunani. Ia pun menjanjikan akan mengirim laporan ke FIFA dalam sepuluh hari.

Insiden itu menyiratkan bahwa pertandingan sepakbola masih dan akan sangat mungkin diintervensi. Giorgos Kominos, wasit yang semula menganulir gol PAOK, sampai harus mengubah keputusannya. Jika setiap intervensi dapat mengubah keputusan seorang pengadil, maka dapat dipastikan sepakbola sudah tak murni lagi.

Komentar