Aksi Solidaritas Mengenang 100 Hari Meninggalnya Banu Rusman

Berita

by Redaksi 24

Redaksi 24

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Aksi Solidaritas Mengenang 100 Hari Meninggalnya Banu Rusman

Aksi solidaritas dilakukan sejumlah pendukung Persita Tanggerang di Tugu Adipura Kota Tanggerang, Jumat (19/1). Aksi yang dilakukan oleh kelompok Persita Casual Industry City Firm itu bertujuan untuk memperingati 100 hari tewasnya Banu Rusman, salah satu pendukung Persita yang tewas dalam insiden laga 16 besar Liga 2 2017 antara Persita melawan PSMS Medan pada 10 Oktober, di Stadion Cibinong Bogor.

Dalam aksi tersebut, Persita Casual Industry City Firm pun menagih janji Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, yang sebelumnya berjanji bakal mengusut tuntas kasus bentrokan suporter yang menewaskan Banu. Dalam rilis yang diterima Panditfootball.com, mereka menganggap bahwa sampai dengan saat ini belum ada kejelasan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Hentikan Kekerasan di Sepakbola Sekarang Juga

Selain kasus Banu, Persita Casual Industry City Firm pun meminta kejelasan kasus tewasnya salah satu pendukung Persita lainnya, Ferdian Fikri, yang terjadi pada 25 Maret lalu. Fikri tewas setelah menjadi korban pengeroyokan tiga oknum pendukung Persija Jakarta, Jak Mania. Pengeroyokan tersebut terjadi di sekitaran jalan KH. Hasyim Ashari, Tangerang. Saat itu Fikri bersama sekitar 50 pendukung Persita lainnya tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri road show Persita. Diketahui Fikri tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada dan lengan. Kepolisian setempat sebenarnya langsung bertindak mengusut kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Fikri.

“Dalam BAP Kepolisian, hanya satu pelaku yang ditangkap dan divonis dua tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya kabarnya saat ini belum tertangkap,” terang Persita Casual Industry City Firm dalam rilisnya.

Baca Juga: Romantisme PSMS Medan-TNI dan Tentara yang Memerangi Rakyatnya Sendiri

Mengenai aksi solidaritas yang dilakukan Persita Casual Industry City Firm terhadap dua kasus yang menewaskan Banu dan Fikri, lima tuntutan diajukan adalah:

  1. Menuntut keadilan dan kejelasan kasus Almarhum Banu. 2.
  2. Menuntut PSSI agar memberikan kejelasan dan keterbukaan kepada publik mengenai tindak lanjut kasus Almarhum Banu.
  3. Meminta kejelasan dari pihak hukum dan kepolisian mengenai tindak lanjut kasus pengeroyokan yang menewaskan Fikri Ferdian dari Persita Fans.
  4. Stop regulasi yang membatasi ruang gerak suporter.
  5. Stop kekerasan suporter oleh aparatur negara.

"Semoga sepakbola Indonesia tidak ada lagi korban jiwa dan PSSI pun tidak diam soal kasus Alharhum Banu. Selamatkan manusia."

Foto: Istimewa

Komentar