Keputusan Play-Off Khusus di Liga 2 Berbuntut Kericuhan

Berita

by Redaksi 24

Redaksi 24

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Keputusan Play-Off Khusus di Liga 2 Berbuntut Kericuhan

Pertandingan play-off khusus Liga 2 Indonesia yang mempertemukan PSBK Blitar melawan Persewangi Banyuwangi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (10/10) berakhir ricuh. Bahkan laga berjalan tak sampai hingga 90 menit karena situasi sudah tidak bisa dikendalikan, yang akhirnya memaksa pertandingan dihentikan pada menit 88.

Gelagat jalannya pertandingan bakal berlangsung dalam tensi panas sebenarnya sudah terlihat sejak sepak mula babak pertama. Kedua tim langsung memperagakan permainan keras menjurus kasar. Pertandingan diwarnai aksi-aksi brutal dari para pemain kedua kesebelasan dalam upaya merebut bola dari lawan, Stadion Kanjuruhan pun tak ubahnya arena gladiator yang sepi sorak-sorai penonton.

Akibatnya, belum sampai 20 menit laga berlangsung, tiga kartu merah sudah dikeluarkan wasit Suhardiyanto yang masing masing diberikan kepada Didik Ariyanto (Persewangi) pada detik ke-26, Aditya Wahyudi (PSBK) pada menit ke-3 dan Deki Rolias Candra (Persewangi) pada menit 15. Sempat ada protes keras yang dilakukan para pemain Persewangi atas keputusan wasit mengartu merah Deki. Mereka bahkan sampai melepas kaos sebagai bentuk protes.

Wasit kemudian diamankan keluar lapangan. Kedua kapten kesebelasan diajak berembuk, dan pertandingan kembali dilanjutkan setelah dihentikan selama 30 menit. Setelah itu pertandingan mulai berlangsung kondusif meski beberapa percikan keributan sempat terlihat. Laga terselamatkan dari insiden hingga turun minum dan berlanjut ke babak kedua. Pada menit 68, PSBK berhasil memecah kebuntuan melalui aksi Prisma Chairul Anwar.

Gol tersebut justru menjadi petaka lanjutan yang membuat pertandingan kembali bergolak. Tensi pertandingan semakin memanas, hingga pada menit 84 kekisruhan melibatkan ofisial dan para pemain yang duduk di bench pemain. Perkaranya dimulai saat wasit tidak memberikan pelanggaran saat pemain Persewangi dijatuhkan di dalam kotak penalti. Kubu Persewangi memanas dan melancarkan protes keras.

Wasit kemudian keluar lapangan untuk mengamankan diri, dan pertandingan kembali dihentikan. Ofisial pertandingan sebenarnya ingin tetap melanjutkan laga, dengan opsi pergantian wasit. Namun kubu Persewangi menolak untuk melanjutkan pertandingan karena kadung kecewa dengan keputusan-keputusan wasit yang mereka anggap merugikan sejak awal.

Buntut dari kejadian tersebut, PSSI langsung bertindak dengan memberikan sanksi tegas kepada Persewangi, karena dianggap tidak sportif, setelah menolak berjabat tangan sebelum pertandingan di mulai.

Merujuk pada pasal 56 jo. Pasal 31 Kode Disiplin PSSI, Persewangi dihukum kalah 0-3 dan denda sebesar Rp100 juta, karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 56 jo. Pasal 31 jo. pasal 144 Kode Disiplin PSSI.

Denda tersebut selambat-lambatnya dibayar dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan. Namun Persewangi tetap diperbolehkan untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Kita yang dilanggar Kita yang dihantam Kita yang jadi korban Tapi kenapa kita juga kena kartu merah Gimana itu @pssi__fai ?

A post shared by Persewangi Banyuwangi (@persewangi) on

Alhamdulillah play off kami datang ??

A post shared by Official Psbk Peta (@psbkblitarofficial) on

Play Off Khusus?

Laga antara PSBK melawan Persewangi yang berlangsung kemarin merupakan hasil dari keputusan yang dibuat PSSI dan PT LIB dalam menentukan satu slot kesebelasan yang berhak melaju ke babak play-off degradasi Liga 2 di Grup H. Persewangi dan PSBK berebut babak play-off agar harapan untuk bertahan di Liga 2 tetap terjaga. Setiap kesebelasan yang menempati posisi lima ke bawah, akan langsung terdegradasi ke Liga 3.

Sebelumnya, dari data klasemen akhir yang dirilis PT LIB sebagai operator kompetisi, Persewangi berhak melaju ke babak play-off karena duduk di posisi empat klasemen. Namun keputusan itu diprotes oleh kubu PSBK, sebab mereka menganggap kalau PSBK lebih layak untuk masuk ke babak play-off.

Klasemen grup 6 Liga 2 di laman resmi liga, Persewangi tempati posisi keempat, di atas PSBK.

Dalam tabel klasemen, PSBK dan Persewangi memang sama-sama mengumpulkan 18 poin, namun Persewangi unggul selisih gol yang membuat mereka dianggap berhak menempati posisi di atas PSBK. Namun dalam regulasi Liga 2, penentuan posisi di klasemen Liga 2 terlebih dahulu ditentukan dengan head-to-head andai ada dua kesebelasan memiliki poin sama.

Jika mengacu pada penentuan melalui head-to-head, seharusnya PSBK-lah yang masuk ke babak play off. Dari dari dua pertemuan selama fase grup, PSBK sanggup menang 2-0 pada pertandingan pertama yang berlangsung di Blitar. Sementara di laga kedua yang berlangsung di Banyuwangi, mereka takluk 1-2.

Secara head-to-head, PSBK unggul agregat 3-2. Namun PT LIB memiliki pandangan lain, head-to-head dalam acuan mereka tidak melihat agregat gol. Maka karena kedua kesebelasan saling mengalahkan, penentuan melalui head-to-head tidak bisa dilakukan, dan berlanjut ke penghitungan selisih gol, yang membuat Persewangi lebih unggul.

PSBK yang tak menerima keputusan tersebut pun akhirnya mengajukan protes yang akhirnya diterima oleh PSSI. Sementara itu Persewangi pun melayangkan protes karena putusan ini karena merasa berhak tampil di babak play-off. Walau begitu PSSI dalam keputusannya menerangkan bahwa mereka mengakui adanya kesalahan alur informasi dan koordinasi internal PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sebagai solusi, PSSI kemudian memutuskan untuk menggelar partai ulangan antara PSBK vs Persewangi bertajuk play-off khusus, yang pada akhirnya berakhir ricuh.

Bonus scene

Foto: Twitter

Komentar