Luka Modric Terancam Dipenjara

Berita

by Redaksi 24 71278

Redaksi 24

Pandit Football Indonesia mengkhususkan pada analisis pertandingan sepakbola, statistik dan liga, juga sejarah perkembangan sepakbola dan evolusi taktiknya

Luka Modric Terancam Dipenjara

Manajemen Real Madrid tengah dibuat pusing setelah dua pemainnya tersangkut masalah hukum. Belum kelar perkara penggelapan pajak yang menimpa Cristiano Ronaldo, kubu Madrid kini juga harus membela Luka Modric yang juga tersangkut kasus hukum.

Berbeda dengan Ronaldo yang harus berurusan dengan pengadilan Spanyol karena kasus pajak, Modric justru diancam pidana karena diduga memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan petinggi Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.

Mamic sendiri didakwa atas tuduhan melakukan penyelewengan uang dari hasil transfer beberapa pemain Zagreb. Pada April 2016 lalu, Komisi Anti-Korupsi Kroasia (USKOK) melakukan investigasi terhadap Mamic dan saudaranya Zoran karena diduga menggelapkan uang senilai 16 juta euro dari kas Zagreb. Sebanyak 12 juta di antaranya diselewengkan melalui transfer fiktif para pemainnya.

Dari nominal tersebut, hasil investigasi mengatakan bahwa biaya transfer Modric ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 silam juga masuk di dalamnya. Saat itu Spurs berhasil mendatangkan Modric dengan mahar 21 juta euro. Namun Mamic diduga menyalahgunakan kekuasaannya kala itu. Sebab diperkirakan ada 7 juta euro dari total biaya yang dikeluarkan Spurs untuk transfer Modric, justru masuk ke rekening pribadi Mamic.

Untuk memudahkan proses pengungkapan, Modric kemudian dijadikan saksi kunci dalam kasus tersebut. Sejak tahun 2015 pemain bertubuh mungil itu sudah beberapa kali diperiksa USKOK, di Zagreb. Hingga pada 13 Juni 2017 akhirnya Modric pun bersaksi di pengadilan wilayah Osijek, Kroasia Timur. Segala keterangan kapten timnas Kroasia itu sangat dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pada sidang tersebut, ada perbedaan pernyataan yang dikeluarkan Modric. Ucapannya berbeda dengan apa yang diucapkannya pada tahun 2015 lalu, saat diinterogasi untuk kali pertama. Ia mengaku jawaban yang diberikan di persidangan keluar karena bingung dengan pertanyaan yang diajukan oleh jaksa.

"Ketika berbicara tentang itu, saya sedang membicarakan kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mengatur pembagian biaya transfer," kata Modric seperti dilansir Independent.co.uk

Menurut laporan Sport 360, pada 2015 lalu dengan sadar Modric menyatakan bahwa lampiran tersebut ditandatangani setelah ia bergabung dengan Tottenham Hotspur. Namun ketika di persidangan, ia mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani kontrak dengan klub asal Kroasia mengenai kondisi transfer pada bulan Juli 2004.

Akibat ulahnya itu, dalam sebuah pernyataan, Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) mengaku tengah melakukan penyelidikan atas tindakan Modric yang disinyalir telah memberikan kesaksian palsu di persidangan. Jika terbukti bersalah maka sesuai hukum yang berlaku di Kroasia, Modric bisa dijerat hukuman penjara selama enam bulan atau maksimal lima tahun.

"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia kelahiran 1985, karena adanya keraguan yang tidak wajar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri di Osijek. Hal tersebut melanggar pasal 305 ayat 1 Kode Kriminal/11 tentang memberi kesaksian palsu di persidangan.”

"Ada keraguan yang tidak wajar pada tanggal 13 Juni 2017 di Pengadilan Wilayah Osijek, selama persidangan dalam kasus pidana terhadap orang Kroasia yang pertama kali didakwa (1970), karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan posisi dan wewenang atau melanggar Pasal 291, Paragraf 1 dan 2 dari CC / 11," ujar penyataan tersebut.

Foto: Independent

Komentar